PERANG DUNIA II (1939-1945)


Meletusnya Perang Dunia II tahun 1939 disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
1) Sebab-sebab umum meletusnya Perang Dunia II di antaranya:
a) Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa dalam menjalankan tugasnya.
b) Munculnya politik alinasi (politik mencari kawan).
c) Kekacauan dalam bidang ekonomi.
d) Munculnya paham ultranasionalisme (nasionalisme yang berlebih-lebihan).
e) Jerman tidak mengakui lagi Perjanjian Versailles.
Sebab Khusus
Menurut Perjanjian Versailles wilayah Prusia Timur (Jerman) dipisahkan dari Jerman dengan dibentuknya negara Polandia (jalan keluar Jerman menuju ke laut). Di tengah-tengah negara Polandia terletak kota Danzig yang dituntut oleh Jerman, karena penduduknya adalah bangsa Jerman. Sedangkan Polandia menolak untuk menyerahkan kota Danzig, bahkan Polandia menjalin hubungan dengan mengadakan perjanjian dengan Inggris, Perancis, Rumania dan Yunani dengan suatu keputusan untuk saling menjamin kemerdekaan masing-masing negara. Hitler menjawab dengan mengadakan Perjanjian Jerman-Rusia (23 Agustus 1939), yaitu perjanjian non-agresi, di mana kedua negara tidak akan saling menyerang. Pada tanggal 1 September 1939, Jerman menyerang Polandia dan meletuslah Perang Dunia II. Selanjutnya tanggal 3 September 1939 Inggris dan Perancis mengumumkan perang kepada Jerman.
Dengan adanya perjanjian Jerman-Rusia (23 Agustus 1939), Jerman merasa terlindung dari segala intimidasi khususnya dengan Rusia. Di lain pihak, sekutu mendapat bantuan dari Amerika Serikat (yang mula-mula merupakan negara netral, tetapi kemudian memihak sekutu) dengan:
  • Land Lease Bill (1941); Sekutu boleh meminjam atau menyewa kebutuhan perang dari Amerika Serikat.
  • Cash and Carry (1941); sekutu boleh membeli kebutuhan perang dari Amerika Serikat dengan membayar kontan, tetapi transport diurus sendiri.
  • Pada tahun 1941 semua milik Jerman, Italia, dan Jepang dibekukan oleh Amerika Serikat.

Dengan demikian Amerika Serikat cepat mengarah pada peperangan untuk melawan pihak As (poros). Pulau Hijau (Greenland) dan Pulau Es (Iceland) diduduki oleh Amerika Serikat dalam rangka pertahanannya. Industri Amerika Serikat dikembangkan seluas mungkin, sehingga merupakan gudang kebutuhan perang bagi negara-negara sekutu (Arsenal of Democracy).
Pada tanggal 8 Desember 1941, Pearl Habour diserang oleh Jepang dan pada tanggal 9 Desember 1941 Amerika Serikat mengumumkan perang kepada Jepang. Tanggal 11 Desember 1941 Jerman dan Italia mengumumkan perang kepada Amerika Serikat, sehingga perang meluas dan meliputi seluruh dunia.
Jalannya Perang Dunia II terjadi dalam tiga periode:
1) Periode Permulaan (1939-1942) pihak As (Jerman) menang dan pihak sekutu kalah.
2) Turning Point, (saat-saat membalik) (tahun 1942).
3) Periode terakhir (1943-1945) pihak As (Jerman) berhasil dikalahkan oleh pihak
    sekutu.
Setelah Perang Dunia II berakhir, maka negara-negara yang terlibat dalam perang itu, baik yang menang perang maupun yang kalah perang menempuh upaya perdamaian. Upaya perdamaian itu dilakukan dengan perjanjian perdamaian. Berbagai perjanjian perdamaian yang pernah dilakukan di antaranya:
1) Konferensi Postdam (2 Agustus 1945) antara Jerman dengan Sekutu yang dihadiri oleh
Presiden Amerika Serikat Harry S. Truman, Pemimpin Uni Soviet Joseph Stalin dan
perwakilan dari Inggris Clement Richard Attlee, telah melahirkan keputusan-keputusan
antara lain:
a) Jerman dibagi atas empat daerah pendudukan yaitu Jerman Timur dikuasai oleh Rusia,
Jerman Barat dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, Perancis. Begitu pula kota Berlin
yang terletak di tengah-tengah daerah pendudukan Rusia dibagi menjadi empat yaitu
Berlin Timur dikuasai oleh Rusia dan Berlin Barat dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris
dan Perancis.
b) Danzig dan daerah Jerman bagian timur Sungai Order dan Neisse diberikan kepada
Polandia.
c) Demiliterisasi Jerman.
d) Penjahat perang harus dihukum.
e) Jerman harus membayar ganti rugi perang.
2) Perjanjian Perdamaian Sekutu dengan Jepang (1945 di Jepang) melahirkan
keputusan-keputusan antara lain:
a) Kepulauan Jepang diberikan kepada tentara pendudukan Amerika Serikat
(untuk sementara).
b) Kepulauan Kuril dan Sakhalin diserahkan kepada Rusia sedangkan Manchuria dan
Taiwan diserahkan kepada Cina. Kepulauan-kepulauan Jepang di Pasifik diserahkan
kepada Amerika Serikat. Korea akan dimerdekakan dan untuk sementara waktu
bagian selatan Korea diduduki oleh Amerika Serikat sedangkan bagian utara diduduki
oleh Rusia.
3) Perjanjian Perdamaian Sekutu dengan Italia (1945 di Paris) melahirkan
keputusan-keputusan antara lain:
a) Daerah Italia diperkecil.
b) Trieste menjadi negara merdeka di bawah PBB.
c) Abessynia dan Alabania dimerdekakan kembali.
d) Semua jajahan Italia di Afrika Utara diambil Inggris.
e) Italia harus membayar kerugian perang.
4) Perjanjian Perdamaian Sekutu dengan Austria (1945 di Austria) melahirkan
keputusan-keputusan antara lain:
a) Kota Wina dibagi atas 4 daerah pendudukan di bawah Amerika Serikat, Inggris,
Perancis, Rusia.
b) Syarat-syarat lain belum dapat ditentukan pada saat itu karena keempat negara
tersebut belum dapat mengadakan persetujuan.
5) Perjanjian Sekutu dengan Hongaria, Bulgaria, Rumania, Finlandia, ditentukan di Paris
tahun 1945 dan melahirkan keputusan-keputusan antara lain:
a) Masing-masing daerah tersebut diperkecil.
b) Masing-masing daerah harus membayar ganti rugi perang.
Perang Dunia II mempertemukan dua kekuatan besar yaitu :
a. Blok Sekutu, terdiri dari Inggris, Uni Sovyet, Amerika dan Cina
b. Blok AXIS ( Poros BEROTO), terdiri dari Jerman, Italia dan Jepang
Pemimpin – pemimpin dari Blok Sekutu antara lain :
1. Inggris : Sir Winston Churcill
2. Uni Sovyet : Joseph Stalin
3. Amerika : Franklin D Roosevelt
4. Cina : Chiang Kai Shek
Pemimpin – pemimpin Blok AXIS antara lain :
1. Jerman : Adolf Hittler
2. Italia : Bennito Mussolini
3. Jepang : Hideki Tojo
Akhir Perang Dunia II :
Secara resmi Perang Dunia II berakhir pada tanggal 14 Agustus 1945 yang ditandai dengan menyerahnya Jepang dari Sekutu setelah dua kota di Jepang, Hiroshima – Nagasaki, dibom oleh Sekutu dengan bom atom yang dibuat olehAlbert Einstein.
Akibat Perang Dunia II :
1) Akibat Perang Dunia II dalam sektor politik.
a) Amerika Serikat tidak saja keluar sebagai negara pemenang dalam Perang Dunia II,
tetapi juga sebagai negara penyebab kemenangan sehingga kedudukannya memuncak
setinggi-tingginya.
b) Rusia keluar dari Perang Dunia II menjadi kekuatan raksasa yang luar biasa sehingga
ditakuti oleh negara-negara lainnya dan kemudian menjadi saingan berat bagi Amerika
Serikat.
c) Terjadinya perebutan hegemoni antara Rusia dengan Amerika Serikat di dunia.
d) Jatuhnya imperialisme politik yang disebabkan munculnya nasionalisme di Asia dan
mulai berkobar dengan hebatnya menentang imperialisme negara-negara Barat
(Eropa).
e) Politik mencari kawan (politik aliansi).
f) Balance of Power Policy mengakibatkan politik aliansi yang berdasarkan atas
kemauan bersama Collective Security) sehingga timbulnya:
• North Atlantic Pact (Amerika Serikat, Perancis, Belanda, Belgia, Luxemburg, Norwegia, Kanada) merupakan perjanjian militer, di mana serangan terhadap salah satu negara itu. Organisasi ini lebih dikenal dengan nama North Atlantic Treaty Organization (NATO).
• Middle Eastern Treaty Organization (METO) dibentuk pada tahun 1955 dan terdiri dari negara-negara Turki, Irak, Pakistan, Iran. Terbentuknya METO mendapat tantangan dari Mesir.
• South East Asian Treaty Organization (SEATO) yang merupakan rantai pertahanan
Amerika Serikat di pasifik adalah usaha untuk membendung kekuatan komunis.
Indonesia tidak mau ikut serta di dalamnya. Semua dilakukan untuk mengepung
kekuatan Rusia oleh Amerika Serikat. Rusia menjawab tantangan tersebut dengan
mendirikan negara-negara sekitar Rumania untuk benteng pertahanan.
g) Munculnya politik pemecah belah terhadap negara-negara seperti Jerman, Austria,
Wina, Trieste, Korea, Indo-Cina. Mereka dipecah menjadi beberapa negara
pendudukan yang berlainan ideologi dan juga disusupi oleh paham-paham yang
berbeda sehingga mereka akan tetap dan selalu bersaing.
2) Akibat Perang Dunia II dalam sektor ekonomi.
Setelah Perang Dunia II berakhir, keadaan Eropa sangat kacau dan semakin parah sehingga Eropa tenggelam dalam kesengsaraan dan penderitaan. Amerika Serikat muncul sebagai negara kreditor bagi seluruh dunia. Amerika Serikat mengetahui bahwa Eropa yang rusak akan mudah dicengkeram oleh Rusia dengan komunismenya, karena itu Eropa dan juga negara lainnya harus dibantu. Berkaitan dengan itu ada beberapa lembaga donatur di antaranya:
a) Truman Doctrine (1947), lembaga ini memberi bantuan ekonomi dan militer kepada Yunani dan Turki.
b) Marshall Plan (1947), lembaga ini memberi bantuan ekonomi dan militer untuk
membangun kembali ekonomi atas rencana yang terlebih dahulu dibuat oleh negara-
negara Eropa dan disetujui oleh Amerika Serikat.
c) Point Four Truman. Lembaga ini memberi bantuan kepada negara-negara yang masih
memerlukan bantuan di Asia, dalam bentuk bantuan ekonomi dan militer (Mutual
Security Act = MSA).
d) Colombo Plan (ciptaan Inggris), lembaga ini mengutamakan kerja sama antarnegara di
bidang ekonomi dan kebudayaan.
3) Akibat Perang Dunia II dalam sektor sosial.
Reaksi yang muncul dalam bentuk kerja sama di antara bangsa-bangsa di dunia. Salah satu berlatar belakang akibat Perang Dunia II ini mendorong masyarakat dunia untuk membentuk United Nation Relief and Rehabilitation Administration (UNRRA) dengan membantu masyarakat yang menderita dalam bentuk:
a) Memberikan makan orang-orang yang terlantar.
b) Mengurus pengungsi-pengungsi dan mempersatukan para anggota keluarga yang terpisah akibat perang.
c) Mendirikan rumah sakit dan balai pengobatan.
d) Mengerjakan kembali tanah-tanah yang telah rusak.
4) Akibat Perang Dunia II dalam sektor kerohanian.
Kesengsaraan yang berkepanjangan akibat Perang Dunia II mendorong manusia untuk mewujudkan perdamaian yang abadi. Niat ini semakin kuat setelah Liga Bangsa-Bangsa gagal dalam usaha mencari perdamaian. Maka pada tahun 1946, Liga Bangsa-Bangsa dihapuskan dan diganti dengan United Nations Organization (UNO) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).